Proses Pembelajaran yang menerapkan I 2 M3

Pada undang-undang 14/2005 pasal 14 ayat 2 mengenal istilah I2 M3 ( Interaktif, Inspiratif, Menyenangkan, menantang, memotivasi) dalam proses

pembelajaran:….

Interaktif, dalam proses belajar mengajar diharapkan guru dan murid

berinteraksi, saling tukar informasi, menjalin hubungan dengan baik untuk

memecahkan masalah

Inspiratif, ide-ide yang bersifat berkembang dan membangun dibutuhkan

saat ini dalam proses belajar mengajar, guru memungkinkan mengembangkan model pembelajaran yang lebih menarik dengan teknik-tekniknya sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan baik.

Menyenangkan, proses belajar mengajar dapat membuat siswa merasa senang,

siswa merasa tidak terbebani dengan serangkaian tugas yang banyak. Ini juga

menyangkut model pembelajaran atau seni mengajar guru. Ini diharapkan juga para siswa tidak merasa takut pada guru tersebut

Menantang, dengan kurikulum baru, dalam proses belajar mengajar guru

dapat membuat kegiatan tersebut lebih menarik dan tidak membuat siswa merasa

bosan, malas dan tidak mau belajar.

Memotivasi, guru memberikan semangat pada siswa, sehingga mereka punya

semangat untuk belajar jika siswa belum mampu mengerjakan suatu tugas guru terus memotivasi dengan sabar pada siswa sehingga siswa merasa termotivasi dan tidak dijatuhkan oleh guru tersebut.

 

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.