Pada undang-undang 14/2005 pasal 14 ayat 2 mengenal istilah I2 M3 ( Interaktif, Inspiratif, Menyenangkan, menantang, memotivasi) dalam proses
pembelajaran:….
Interaktif, dalam proses belajar mengajar diharapkan guru dan murid
berinteraksi, saling tukar informasi, menjalin hubungan dengan baik untuk
memecahkan masalah
Inspiratif, ide-ide yang bersifat berkembang dan membangun dibutuhkan
saat ini dalam proses belajar mengajar, guru memungkinkan mengembangkan model pembelajaran yang lebih menarik dengan teknik-tekniknya sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan baik.
Menyenangkan, proses belajar mengajar dapat membuat siswa merasa senang,
siswa merasa tidak terbebani dengan serangkaian tugas yang banyak. Ini juga
menyangkut model pembelajaran atau seni mengajar guru. Ini diharapkan juga para siswa tidak merasa takut pada guru tersebut
Menantang, dengan kurikulum baru, dalam proses belajar mengajar guru
dapat membuat kegiatan tersebut lebih menarik dan tidak membuat siswa merasa
bosan, malas dan tidak mau belajar.
Memotivasi, guru memberikan semangat pada siswa, sehingga mereka punya
semangat untuk belajar jika siswa belum mampu mengerjakan suatu tugas guru terus memotivasi dengan sabar pada siswa sehingga siswa merasa termotivasi dan tidak dijatuhkan oleh guru tersebut.